PASAMAN BARAT - DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mengumumkan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat priode 2021-2025. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin siang ( 03/03).
Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpim oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah didampingi Wakil Supriono, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, pasangan bupati terpilih periode 2025-2030 H. Yulianto-M.Ihpan komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Ketua Parpol dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan, berdasarkan peraturan yang ada, setelah ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU. Maka DPRD akan mengumumkan berakhirnya masa jabatan bupati sebelumnya dan mengumumkan bupati terpilih sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Pada masa pergantian kepala daerah ini, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah juga meminta supaya pelayanan kepada masyarakat di setiap kantor pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 Risnawanto menyampaikan, banyak program yang masih belum terlaksana maksimal selama kepemimpinan mereka, karena terkendala banyak hal, seperti anggaran dan waktu. Diharapkan bupati dan wakil bupati yang baru bisa melanjutkan program-program kerja, dan lebih baik untuk lima tahun ke depan.
Jabatan bupati periode 2021 - 2025, akan berakhir seiring dengan dilantiknya bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 nantinya. sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU, paska putusan MK ini masih menunggu jadwal pelaksanaannya. (**)