Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman Barat adalah Yusrizal, SH, M.Hum.
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan dukungan terhadap tugas DPRD. Sekretariat DPRD juga menyelenggarakan administrasi keuangan, menyediakan, dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD.
Berikut ini beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman:
Secara teknik operasional, Sekretariat DPRD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD. Sedangkan secara administratif, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.